
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengadakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman pelaksanaan Assessment Center, Senin 23 Juni 2025.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, rapat dilaksanakan di Ruang Assessment Center BKD, dalam rangka pengelolaan Assessment Center yang lebih terarah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, didampingi Kepala Bidang Pengembangan ASN, Rini Lukitasari, serta pejabat fungsional Assesor SDM Aparatur Ahli Pertama di lingkungan BKD Sulbar. Turut hadir, Ahli Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, yaitu: Munawir B (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulbar), Rina (Analis Hukum Ahli Pertama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar), Sri Nurfadillah DH Pasha (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar).
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Nomor 359 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Assessment Center di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Tim penyusun rancangan Pergub ini bertujuan untuk memastikan kerangka kerja yang jelas dan efektif dalam pelaksanaan Assessment Center, yang krusial untuk pengembangan karir dan penempatan ASN yang tepat.
Dalam sambutannya, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menekankan pentingnya penyusunan pedoman pelaksanaan Assessment Center sebagai acuan bagi pengelolaan manajemen talenta dan pengembangan sumber daya ASN di Sulbar.
“Rancangan Pergub ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dan operasional dalam pelaksanaan Assessment Center, guna mendukung objektivitas dan profesionalisme dalam pengukuran kompetensi ASN,” ujar Bujaeramy.
Dengan adanya pedoman yang kuat ini, diharapkan pengelolaan Assessment Center di lingkungan Pemprov Sulbar akan semakin profesional dan mampu mencetak ASN yang kompeten dan berintegritas.