
Mamuju, Selasa 29 Juli 2025 — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Sosialisasi, Sinkronisasi, dan Konsolidasi Pemetaan Kebutuhan dalam rangka persiapan pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) . Acara ini berlangsung di Hotel Berkah, Mamuju, dan diikuti oleh seluruh perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Sulbar yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Sulbar, Herdin Ismail. Dalam sambutannya, Herdin menekankan pentingnya konsolidasi data dan kebutuhan formasi yang akurat guna mendukung proses pengadaan PPPK yang transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan riil organisasi.
Lanjutnya “Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan bahwa proses pengadaan Calon PPPK kedepan ini benar-benar berbasis kebutuhan riil instansi. Kita ingin memastikan bahwa seluruh formasi yang diusulkan sesuai dengan kondisi organisasi dan dapat menjawab tantangan pelayanan publik ke depan. Oleh karena itu, sinergi dan konsolidasi antarinstansi menjadi kunci utama,”ujar Herdin Ismail,
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mirwan, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Andi Ridha Rimbawan. Keduanya menyampaikan materi teknis dan strategis terkait proses penyusunan kebutuhan formasi dan evaluasi kinerja ASN.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2025. Diharapkan, melalui forum ini, seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan dan menyelaraskan data kebutuhan pegawai secara objektif dan terintegrasi.
BKD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, dengan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan ASN.