
Mamuju – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 800.1.1.1/165/2025 tertanggal 25 April 2025 tentang Penyusunan Kebutuhan Fungsional Pengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional SPBE, Selasa, 24 Juni 2025.
Bertempat di Ruang Assessment Center BKD Sulbar, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulbar yang ditugaskan khusus untuk menangani penyusunan kebutuhan jabatan fungsional SPBE.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital melalui pemetaan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan terstruktur dalam bidang pengelolaan SPBE. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu membangun SDM yang unggul dan berkarakter, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukitasari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan kebutuhan jabatan fungsional SPBE menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
“Penyusunan kebutuhan jabatan fungsional SPBE ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM yang mampu mendukung pelaksanaan SPBE secara efektif. Diharapkan perangkat daerah dapat menyusun kebutuhan dengan cermat dan berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Rini.
Ia menambahkan, dengan adanya jabatan fungsional yang spesifik, proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program SPBE akan berjalan lebih optimal dan terarah, serta mendorong percepatan digitalisasi layanan publik di Sulbar.
Di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, menyampaikan bahwa penguatan jabatan fungsional pengelola SPBE merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjawab tantangan era digital serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“SPBE bukan hanya soal infrastruktur teknologi, tetapi juga tentang kesiapan SDM yang kompeten dan memiliki jabatan yang sesuai dengan perannya. Oleh karena itu, penyusunan kebutuhan jabatan fungsional ini menjadi kunci keberhasilan implementasi SPBE di daerah,” pungkas Bujaeramy.
Bujaeramy menekankan pentingnya sinergi antara BKD, perangkat daerah, dan instansi terkait lainnya dalam proses penyusunan kebutuhan ini agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
Dengan kegiatan ini, BKD Sulbar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.