
Mamuju, Rabu, 1 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 kepada 39 orang pegawai.
Acara penyerahan SK ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” kata Suhardi Duka. Ia pun berharap, para PPPK bisa meningkatkan kinerja dan bekerja lebih sungguh-sungguh.
“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” ujarnya
Di tempat terpisah, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Plh Sekretariat daerah Provinsi Sulbar Herdin Ismail menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang telah lulus seleksi dan resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur negara. Ia menegaskan pentingnya peran PPPK dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Penyerahan SK ini bukan hanya bentuk pengakuan atas prestasi, tapi juga amanah untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Herdin Ismail.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Sulawesi Barat, Mirwan, menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK ini merupakan bagian dari proses panjang dalam pemenuhan kebutuhan ASN sesuai dengan formasi tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Sebanyak 39 orang PPPK yang menerima SK hari ini telah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka terdiri dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan yang akan memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulbar,” jelas Mirwan.
a juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian, termasuk dalam proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, serta menjadi bagian dari birokrasi yang profesional dan melayani masyarakat,” tutupnya.
Adapun 39 PPPK yang menerima SK terdiri dari 9 orang tenaga pendidik (guru), 21 tenaga teknis, dan 9 tenaga kesehatan.