Mamuju, 7 Mei 2024 – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi tanda tangan elektronik Peruri Digital Security (PDS) untuk perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2. Kegiatan ini di hadiri oleh PPPK guru Prov. Sulbar di ruang rapat BKD, pada hari Selasa, 7 Mei 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para PPPK guru tahap 2 tentang penggunaan tanda tangan elektronik Milik Peruri melalui Peruri Digital Security (PDS) dalam perpanjangan kontrak mereka. Tanda tangan elektronik Peruri merupakan solusi digital untuk menandatangani dokumen secara aman dan terpercaya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Penelaah Teknis Kebijakan, Taufik menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik Peruri adalah solusi digital untuk menandatangani dokumen secara aman dan terpercaya
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, BKD Sulbar, Mirwan mengatakan “Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada para PPPK guru tahap 2 tentang cara penggunaan Tanda Tangan Digutal milik Peruri (PDS) dalam perpanjangan kontrak mereka,” kata Mirwan.
“Dengan menggunakan Tanda Tangan Digital milik Peruri Digital Security, proses perpanjangan kontrak akan menjadi lebih mudah dan lebih cepat.”
Dalam kesempatan yang berbeda Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, menyampaikan bahwa BKD Sulbar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para PPPK guru. Ia mengatakan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik Peruri akan mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan kontrak PPPK guru.
“Penggunaan tanda tangan elektronik milik Peruri ini adalah inovasi yang kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para PPPK guru” ujarnya. “Inovasi ini merupakan langkah yang kita tempuh dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi” lanjutnya
“Setahu saya, Sulbar merupakan pemerintah daerah yang terdepan menerapkan tandatangan sekaligus materai secara elektronik. Kami berharap dengan adanya inovasi ini, maka proses perpanjangan kontrak PPPK guru dapat berjalan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, dan tentu lebih akuntabel” jelasnya “teman-teman PPPPK guru yg jauh dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu lagi datang ke mamuju untuk melakukan penandatanganan perjanjian perpanjangan sehingga akan hemat pada biaya operasional dan yang terpenting tidak akan meninggalkan tugasnya sebagai Guru” lanjutnya.
“Alhamdulillah, semua berkat arahan Prof Zudan selaku Pj Gubernur yang tidak pernah berhenti menstimulus kita semua agar selalu meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi. Kita tentu berbangga dipimpin oleh Pj Gubernur seperti Prof Zudan yang kaya ide dan penuh inspirasi. Ini harus kita jadikan momentum terbaik untuk menggeser paradigma pelayanan dari yang biasa biasa saja menjadi pelayanan yang inovatif” tutupnya