Makassar – Rabu 21 oktober 2023. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Barat, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar untuk persiapan pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah menjadi prioritas utama. Kesiapan dalam mengelola ASN secara efektif memerlukan kolaborasi dan koordinasi antara instansi terkait.
Kepala Bidang Pengembangan ASN beserta tenaga asesor dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan pertemuan penting dengan Kepala Bidang INKA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar Bapak Lutfi. Pertemuan tersebut difokuskan pada persiapan dan koordinasi terkait pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi ASN di wilayah Sulawesi Barat
Dalam audiensi kedua belah pihak membahas berbagai aspek yang relevan dengan pelaksanaan ujian tersebut. Diskusi meliputi prosedur administratif, teknis pelaksanaan ujian, serta penyebaran informasi kepada ASN terkait jadwal dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Kepala Bidang Pengembangan ASN Sulawesi Barat Hj. Rini Lukita sari mengatakan “komitmen kuat dalam memastikan bahwa ujian tersebut berlangsung dengan lancar dan transparan. Dia juga menekankan pentingnya memastikan standar evaluasi yang ketat untuk memilih ASN yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tuntutan jabatan masing-masing”.
Sementara itu, Kepala Bidang INKA BKN Regional Makassar Bapak Lutfi menyambut baik kerjasama yang erat antara kedua belah pihak. Dia menegaskan bahwa BKN siap memberikan dukungan penuh dalam hal penyediaan materi ujian, pengawasan, dan aspek teknis lainnya untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan ujian.
Koordinasi antara Kepala Bidang Pengembangan ASN Sulawesi Barat dan BKN Regional Makassar menandai langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah. Kerjasama yang sinergis antarinstansi diharapkan dapat membawa hasil positif dalam peningkatan kualitas ASN di Provinsi Sulawesi Barat serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan kepegawaian daerah. Tutup Rini