Mamuju – Kamis, 22 Februari 2024, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi di ruang rapat. Acara ini merupakan hasil kerjasama antara BKD Sulbar, Forum Komunikasi Penyuluh Antikorupsi (FKPAK), dan Tim Inspektorat Sulbar.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pegawai ASN dan non-ASN dari berbagai unit kerja di lingkungan BKD Sulbar. Materi sosialisasi mencakup pemahaman tentang Pencegahan korupsi, MCP, SPI dan WBS.
Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy mengatakan, “pentingnya kesadaran dan komitmen seluruh ASN dan Non ASN dalam mencegah korupsi dan menjaga integritas di lingkungan kerja. Dia juga mengapresiasi kerja sama antara BKD SULBAR, FKPAK, dan Tim Inspektorat dalam menyelenggarakan kegiatan ini.” Ujarnya
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Sehingga, praktek korupsi tidak diatasi dengan cara biasa.praktek korupsi dimulai dari paradigma (persepsi) seseorang.”Korupsi itu tergantung bagaimana seseorang mempersepsi tentang korupsi. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kita memahami dengan baik cara menangkal korupsi,” tutupnya.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, pegawai dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam memerangi korupsi serta menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berintegritas.