Mamuju – Senin, 24 Maret 2024 – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan rencana penerapan sistem merit di lingkungan pemerintah Sulawesi Barat. Acara ini berlangsung di ruang rapat BKD dan dihadiri oleh pejabat administrator di lingkungan Sulawesi Barat.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Mustari Irawan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Beliau memberikan paparan mengenai pentingnya membangun Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKD, Bujaerami Hasan, menekankan pentingnya implementasi sistem merit sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik di Sulawesi Barat. Tutur Bujaerami Hasan, “Penerapan sistem merit adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang berkualitas dan berintegritas, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari pemerintah.”
Dalam upaya memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengungkapkan komitmennya dalam membangun sistem merit. Dengan sistem ini, kinerja dan kontribusi ASN akan dinilai berdasarkan prestasi dan kompetensi yang mereka tunjukkan.
Menurut Kepala BKD, Bujaeramy Hassan langkah ini penting untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi layanan publik. “Implementasi sistem merit adalah upaya nyata kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan berkualitas,” ujarnya.
Dengan demikian, BKD berupaya memastikan bahwa setiap ASN di lingkungan pemerintah dapat dihargai dan diakui atas kontribusi yang mereka berikan. Langkah ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik di daerah tersebut.
Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Mustari Irawan menyatakan, ada empat poin mengapa harus menerapkan sistem merit yaitu pertama untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang kompoten dan berkinerja.
Kemudian,dinamika perkembangan zaman menuntut agar organisasi dipimpin dan digerakkan oleh orang-orang yang kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya, tanpa adanya jaminan keadilan kelayakan dan kesempatan yang sama di antara semua ASN, organisasi akan ditinggalkan orang-orang yang handal.
Mustahil mencapai tujuan organisasi tanpa adanya dukungan talenta yang mempuni.
“Jadi untuk manfaat penerapan sistem merit ini, ASN dapat mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhannya, melindungi karier ASN dari politisasi dan favoritsme yang bertentangan dengan sistem merit, hingga meningkatkan motivasi ASN,” katanya.
Sekretaris BKD Suhamta mengatakan, Pemprov Sulbar akan menuju sistem merit dan ada beberapa indikator untuk bisa menerapkan sistem merit.
“Seperti beberapa format-format isian nantinya wajib diisi oleh BKD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, regulasinya sudah ada tapi tinggal penetapanya. tutupnya