Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Sulbar melaksanakan kegiatan sosialisasi perpanjangan perjanjian kerja digital bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Ruang Assesment Lantai 2, Senin (25/3/2024).
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan informasi dan edukasi kepada para guru P3K terkait perpanjangan perjanjian kerja digital yang akan segera diberlakukan. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah penggunaan aplikasi Sign It Peruri untuk proses penandatanganan perjanjian kerja secara digital.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan P3K Guru Prov. Sulbar dengan tujuan untuk memberikan informasi dan edukasi terkait perpanjangan perjanjian kerja digital yang akan segera diberlakukan.
Kepala BKD Prov. Sulbar, Bujaeramy Hassan, mengatakan bahwa perpanjangan penandatangan perjanjian kerja digital ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru P3K.
“Perpanjangan penandatangan perjanjian kerja digital ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi guru P3K untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik,” ujar Bujaeramy Hassan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada guru P3K terkait perpanjangan perjanjian kerja digital, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal.