Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara penting dalam rangka penyerahan keputusan dan penandatanganan perjanjian kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan Teknis Formasi Tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris yang langsung menyerahkan SK ke 32 orang tenaga PPPK tersebut didampingi Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, Sekertaris, Suhamta, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mirwan, dan Kabid Pengembangan ASN, Rini Lukitasari. Di Rujab Sekretaris Daerah Prov. Sulbar. Selasa (2/4/2024).
Kepala BKD Prov. Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan “Sebanyak 32 orang pegawai formasi PPPK tahun 2023 hadir dalam acara tersebut untuk menerima keputusan resmi dan menandatangani perjanjian kerja. Penyerahan SK tersebut merupakan momentum simbolik atas langkah penting dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas di berbagai jabatan fungsional kesehatan, dan teknis di lingkungan pemerintah provins Sulawesi Barat”.
Lanjutnya Bujaeramy juga mengingatkan “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang barusan menerima SK harus mampu menunjukkan diri sebagai ASN yang mumpuni dalam mendukung pelayanan pemerintahan, sebab jika tidak maka tentu akan ada evaluasi yang berkala atas perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama tadi. Hasil evaluasinya bisa memperpanjang perjanjian kerja juga bisa menghentikan perjanjian kerja”
Kemudian Sekretaris BKD Prov. Sulbar, Suhamta mengatakan “Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. Diharapkan para pegawai yang baru menerima SK dapat berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik”. Tutupnya
Tujuan kegiatan ini untuk menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan sumber daya manusia demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Sulawesi Barat.