Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini mencakup daftar pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.
Rincian Pengumuman:
- Pelamar Memenuhi Syarat (MS): Daftar nama pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat dilihat pada lampiran pengumuman resmi.
- Pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat melihat alasan ketidaklolosan melalui akun masing-masing di portal SSCASN.
- Masa Sanggah: Pelamar yang dinyatakan TMS memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Pengajuan sanggahan dilakukan melalui portal SSCASN dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
- Tahap Selanjutnya: Pelamar yang dinyatakan MS diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Pastikan untuk selalu memantau situs resmi BKD Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkan informasi terbaru terkait proses seleksi PPPK Tahun 2024.