Mamuju–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengembangan ASN bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar mengadakan pertemuan untuk membahas rancangan perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur pendidikan. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 24 Juli 2024, di Ruang Kepala BKD Sulbar.
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kepala Bidang Pengembangan ASN Rini Lukita Sari, Tim Perubahan Pergub dari BKD dan Biro Hukum.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai perubahan dalam poin-poin Pergub yang membutuhkan peninjauan kembali serta perbaikan terhadap aturan yang telah dirancang sebelumnya. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik untuk pengembangan kompetensi ASN di Sulbar, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari menekankan pentingnya pertemuan itu sebagai langkah strategis dalam memastikan ASN memiliki kemampuan dan kompetensi yang diperlukan, untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi.
Sementara itu, Kabag. Perundang2an Kab/Kota Biro Hukum Setda Prov. Sulbar Afrizal menyampaikan, rapat tersebut adalah salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten, melalui pembaruan regulasi yang relevan dan responsif terhadap perkembangan zaman.