Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Sulbar menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan masyarakat desa Prov. Sulbar, Muhammad Hasyir Yusuf terkait Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) Untuk Merubah Statuskan Peserta Yang Aktif Menjadi Non Aktif di ruang kerja bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Rabu, 3 April 2024.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mirwan mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan dari Dinas Pemberdayaan masyarakat desa Prov. Sulbar dan siap membantu dalam proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif.
“Kami siap membantu dalam proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa peserta yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta Tapera dapat segera dinonaktifkan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Mirwan.
Muhammad Hasyir Yusuf, dari Dinas Pemberdayaan masyarakat desa Prov. Sulbar menjelaskan bahwa terdapat beberapa peserta Tapera di wilayahnya yang ingin menonaktifkan kepesertaannya karena sudah memiliki rumah sendiri.
“Ada beberapa peserta Tapera di wilayah kami yang ingin menonaktifkan kepesertaannya karena sudah memiliki rumah sendiri. Oleh karena itu, kami datang ke BKD Prov. Sulbar untuk meminta arahan dan petunjuk terkait proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif,” jelas Muhammad Hasyir Yusuf.
Terpisah, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program Tapera (Tabungan Perumahan) dan berkomitmen untuk membantu kelancaran program tersebut. Tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, BKD Prov. Sulbar dan Dinas Pemberdayaan masyarakat desa Prov. Sulbar membahas beberapa hal terkait proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif, di antaranya, Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta Tapera yang ingin menonaktifkan kepesertaannya, Prosedur perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif, Batas waktu pengajuan perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif.
BKD Prov. Sulbar dan Dinas Pemberdayaan masyarakat desa Prov. Sulbar sepakat untuk terus berkoordinasi dalam rangka memastikan kelancaran proses perubahan status peserta Tapera dari aktif menjadi non aktif.