Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Mamuju Tengah, Selasa 19 November 2024.
Ini juga sosialisasi kode etik dan disiplin PNS sesuai peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.
“Kegiatan ini sebagai bagian dari tugas pengawasan dan pengendalian ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” kata Sekretaris BKD Sulbar Suhamta.
Ia menambahkan bahwa netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan ASN yang profesional.
“Netralitas ASN berkaitan dengan impartiality, dimana seorang ASN harus bersikap adil, obyektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan dan tidak berpihak pada siapapun,” tambahnya.
Sementara itu, netralitas ASN tidak hanya terkait politik, namun juga dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pembuatan kebijakan, dan manajemen ASN.
“ASN tidak netral berdampak pada profesionalisme yang berpengaruh secara signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, pelanggaran netralitas juga dapat mendorong ASN terlibat dalam praktek korupsi.
“Jadi kita harap peserta yang ikut kegiatan ini telah memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang netralitas ASN. Sehingga bisa bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat,” tandasnya