
Mamuju — Memasuki hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa 8 April 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kehadiran serta kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur panjang, sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan bahwa Sidak ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga etos kerja di lingkungan birokrasi.
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN kembali menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab setelah masa libur. Ini juga bentuk pengawasan agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Bujaeramy.
Dalam pelaksanaannya, Tim BKD mendatangi OPD secara acak, memeriksa daftar hadir pegawai, serta melakukan penilaian langsung terhadap aktivitas pelayanan di masing-masing instansi.
Hasil awal dari Sidak menunjukkan, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri tercatat mencapai 91,49 persen. Angka ini menunjukkan komitmen yang cukup tinggi yang menandakan komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Sulbar menyampaikan apresiasinya terhadap tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja pasca libur panjang.
“Tingkat kehadiran ASN hari ini (Selasa 8 April red.) mencapai 91,49 persen, ini merupakan angka yang cukup baik dan mencerminkan semangat para pegawai untuk kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun demikian, kita tetap akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan,” tegasnya.
BKD Sulbar berharap langkah ini dapat terus mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.