Mamuju, Sulbar – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, menerima kunjungan dari UPTD SLB Pamboang pada Selasa (1/4/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas terkait masalah pemberkasan pensiun.
Penelaah Teknis Analis Kebijakan BKD Sulbar, Rizal Jufri, meng”Kami siap membantu UPTD SLB Pamboang dalam menyelesaikan proses pemberkasan pensiun. Kami akan memberikan arahan dan petunjuk agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan bahwa ada beberapa berkas yang perlu dipersiapkan oleh UPTD SLB Pamboang untuk proses pemberkasan pensiun. Berkas-berkas tersebut antara lain:
- Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- SK CPNS
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun(DPCP)
- Buku Nikah
- SK PNS
- SK Pangkat Terakhir
- Karpeg PNS
- Daftar Susuna Keluarga
- Surat Keterangan Bebas Temuan
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
- Pas Foto Terbaru
Rizal menghimbau kepada UPTD SLB Pamboang untuk segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan agar proses pemberkasan pensiun dapat segera diproses.
“Kami harap UPTD SLB Pamboang segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan agar proses pemberkasan pensiun dapat segera diproses. Semakin cepat berkasnya lengkap, semakin cepat pula prosesnya,” kata Rizal.
Di tempat yang berbeda, Kepala BKD Prov. Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para ASN di Sulbar, termasuk dalam hal proses pemberkasan pensiun. Tutupnya
UPTD SLB Pamboang, St. Nuralam “Kami sangat berterimakasih kepada BKD Sulbar atas bantuan dan arahannya terkait proses pemberkasan pensiun. Bantuan dan arahan dari BKD Sulbar sangat membantu kami dalam menyelesaikan proses pemberkasan pensiun,”.