Makassar — Seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat hari ini, Jumat 19 April 2024 telah menyelasaikan tahap penulisan makalah. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris melalui zoom meeting memberikan motivasi kepada peserta ssleksi terbuka JPT lingkup Pemprov Sulbar.
“Saya mengapresiasi peserta seleksi terbuka yang sampai hari ini masih bersemangat mengikuti seluruh rangkaian seleksi terbuka. 6 orang diantara peserta kali ini akan diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi di lingkup Pemprov Sulbar” ujarnya.
Bertempat di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hassan menjelaskan, penulisan makalah ini diikuti oleh 50 peserta.
Dissburmtkan, dari 50 orang yang melamar pada seleksi terbuka kali ini, sembilan orang diantaranya memiliki hasil assesment yang masih berlaku sehingga assesment hari pertama dan kedua tanggal 17 dan 18 April hanya diikuti oleh 41 orang. Ditahapan penulisan makalah, 9 orang ini ikut bergabung” lanjutnya. Dalam pemantauan penulisan makalah, Bujaeramy seringkali mengingatkan perlunya menjaga integritas dan profesionalisme para peserta.
“Saya mengingatkan teman-teman semua, jangan melakukan hal-hal negatif, menjurus pada tindakan yang tidak berintegritas dan jauh dari sikap profesionalisme selaku ASN.Substansi penulisan makalah ini sebetulnya adalah untuk mengetahui bagaimana ide dan pemikiran peserta dalam melihat permasalahan lalu membuat terobosan berfikir yang efektif sehingga pencapaian tujuan pembangunan di Sulbar dapat diakselerasi” ungkapnya.
Kepala Bidang Mutasi, Abdillah Umar di tempat yang sama menyebutkan bahwa tema makalah kali ini adalah Peran dan Fungsi Jabatan yang akan dilamar dalam mendukung atau mengakselerasi Pencapaian Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Sebagaimana diketahui, 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diseleksi kali ini terdiri dari 3 eselon II-a yakni Kaban Kesbangpol, Kasatpol PP, Ka Pelaksana BPBD, dan 3 eselon II-b yakni Karo Hukum, Karo Barjas, dan Karo Ortala