Mamuju, Senin 6 Januari 2025 – Proses validasi Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat memasuki hari kedua. Bertempat di ruang rapat BKD Sulbar, validasi terus berjalan dengan fokus pada akurasi data dan partisipasi aktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada hari kedua ini, belasan OPD turut hadir dalam proses verifikasi, di antaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar, Mirwan L, menegaskan bahwa validasi data TATT Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan efisiensi dan akurasi manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. “Kami berharap seluruh OPD dapat memberikan data yang akurat dan tepat waktu, karena hasil validasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan untuk perpanjangan kontrak TATT di tahun anggaran 2025,” ujarnya. Mirwan juga menambahkan, “Semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pihak sangat kami hargai untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.”
Di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, kembali mengingatkan pentingnya akurasi dan kelengkapan data dari setiap OPD. “Validasi ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan tata kelola kepegawaian yang lebih baik dan sesuai dengan Analisis Jabatan dan Beban Kerja (ANJAB ABK) terkini,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa validasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya serius untuk menertibkan administrasi kepegawaian dan memastikan setiap TATT ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Proses validasi ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 9 Januari 2025. BKD Sulbar berharap seluruh OPD dapat berpartisipasi aktif dan memberikan data yang valid untuk mendukung terciptanya tata kelola kepegawaian yang lebih baik di Provinsi Sulawesi Barat.