Mamuju–Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di mulai pada Selasa 3 Desember 2024 di Gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar.
Hari pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK Lingkup Pemprov Sulbar ini masuk sesi ketiga dimulai Pukul 13.00 WITA. Sebanyak 172 peserta antusias mengikuti seleksi ini.
Dalam seleksi ini diterapkan pengamanan ketat dan pengawasan langsung oleh panitia sesuai prosedur yang ada. Peserta diwajibkan membawa Kartu Ujian dan KTP sebagai syarat wajib. Selain itu, mereka harus hadir tepat waktu untuk menghindari diskualifikasi.
Tes berbasis komputer ini berlangsung selama 120 menit, mencakup tiga bidang penilaian utama: kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Sistem CAT (Computer Assisted Test) yang digunakan menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses penilaian.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Mirwan mengatakan, dengan menggunakan sistem CAT dapat dipastikan setiap peserta dinilai secara objektif dan tranfaransi berdasarkan kemampuan mereka.
Di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hassan menyampaikan, seleksi yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan terkait kepegawaian, yang mana ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.
Bujaeramy mengatakan, diharapkan dari seleksi itu menghasilkan PPPK yang mumpuni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sulbar.
“Kita tentu berharap dari seleksi ini akan menghasilkan SDM Apartur yang handal dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Sulbar.
“Saya berharap rekan-rekan peserta seleksi dapat mengikuti seleksi dengan baik. Jaga kesehatan dan refresh pengetahuan agar bisa mengikuti seleksi secara maksimal,” tambahnya.
Untuk diketahui, jumlah total peserta yang terdaftar untuk mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK Pemprov Sulbar di hari pertama sebanyak 174 orang. Panitia mencatat, dari jumlah tersebut ada dua peserta yang tidak hadir tanpa keterangan. Sesuai prosedur, ketidakhadiran mengakibatkan peserta dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Dengan pelaksanaan seleksi ini, Pemprov Sulbar optimis mampu menghadirkan SDM yang berkualitas dan berintegritas untuk mendukung pembangunan daerah.