
Sehubungan dengan hasil seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, bersama ini kami sampaikan bahwa terdapat peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi ulang dokumen administrasi.
Berdasarkan hal tersebut, dengan ini diumumkan pembatalan kelulusan peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Keputusan ini diambil sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dipahami. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.