Bertempat di dilapangan Merah Putih Rujab Gubernur Sulawesi Barat, pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022. sebanyak 593 peserta telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I, dengan rincian jumlah CPNS sebanyak 227 orang dan PPPK guru tahap I sebanyak 366 orang sesuai dengan formasi masing-masing peserta.
Pada kesempatan Ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat memberikan laporan terkait maksud dan tujuan Pelaksanaan Pengadaan ASN serta memberikan rincian kebutuhan formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat dan beberapa kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam hal penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Menjadi CPNS dan PPPK di serahkan langsung secara simbolis oleh bapak Gubernur Provinsi Sulawesi barat yang dirangkaikan dengan sambutan dan arahan dari bapak Gubernur. “Setiap Aparatur Sipil negara (ASN) harus mampu menjadi contoh dan teladan di lingkungannya masing-masing untuk menyongsong berbagai perubahan kondisi dan regulasi baik itu CPNS maupun PPPK. Peningkatan Profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi. kita sudah tidak bisa lagi mentoleransi ASN yang “asal kerja” saja. setiap ASN saat ini dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasinya. dengan Profesionalisme yang baik ini, akan terwujud standarisasi kompetensi sehingga untuk jabatan yang sama di berbagai unit kerja dan daerah akan memiliki kualitas dan kapasitas yang setara” ujar Gubernur Provinsi Sulawesi barat bapak Ali Baal Masdar dalam arahannya kepada para peserta.
Acara Penyerahan surat keputusan ini ditutup dengan acara foto Bersama oleh bapak gubernur, Sekertaris Provinsi (Sekprov), dan beberapa Kepala OPD dengan peserta CPNS dan PPPK.