Jakarta – Senin, 18 Maret 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Sulbar telah menerima Izin Prinsip Penetapan Formasi Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia Senin 18 Maret 2024 .
Penyerahan Izin Prinsip tersebut menandakan lampu hijau bagi persiapan daerah atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melaksanakan seleksi ASN di tahun 2024 ini. Izin prinsip ini selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang sampai kepada Gubernur Sulawesi Barat.
Adapun Perwakilan dari Provinsi Sulawesi Barat yaitu Andi Ridha Rimbawan,S.STP,M.Si menyampaikan bahwa izin prinsip merupakan hal yang baru khusus nya bagi pelaksanaan seleksi ASN Tahun 2024 ini. Penyerahan izin prinsip ini diserahkan oleh PIC Kementerian PAN RB yakni Fathimah.
Selanjutnya di tanggal yang sama, Pemerintah Provinsi sulawesi Barat juga melakukan koordinasi dan komunikasi untuk menjalin
kerjasama dengan Perum Peruri dalam rangka penandatnganan Perjanjian kerja dan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Ini akan menjadi babak baru dalam proses penandatanganan Secara digital dan pelekatan E-Meterai,” ujar Andi Ridha.
Untuk daerah di Indonesia Provinsi Sulawesi Barat merupakan yang pertama melakukan inovasi penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak menggunakan TTE. Tahun 2023 lalu telah dilaksanakan sebanyak 276 menggunakan tandatangan digital antara kedua belah pihak.
Kata Ridha untuk tahun 2024 ini akan dilakukan penandatangan Perjanjian kerja dan perpanjangan perjanjian kerja PPPK secara digital sebanyak 1.668 . Adapun dari Peruri sendiri yang diwakili oleh Yashfi Hanifan selalu di Gital Channel Management Departemen sedangkan daribPemprov Sulbar Yakni Andi Radha Rimbawan Abidi s S. STPM SI selaku analisa SDM Ahli Muda.