Sesuai dengan bunyi permendagri 86 tahun 2017 pasal 84 ayat 2 yang mengamanatkan rancangan awal renja perangkat daerah yang berfungsi untuk menampung kepentingan forum perangkat daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan dari berbagai pemerintah kabupaten se Sulawesi Barat yang menangani kepegawaian.
Rapat kegiatan ini berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 22 februari sd 24 februari 2021 di gedung Badan Kepegawaian Daerah provinsi Sulawesi Barat, adapun, proses kegiatan nya mencakup beberapa usulan yang telah disepakati dan nantinya akan dituangkan dalam berita acara untuk disinkronkan dengan rencana kerja yang menjadi kewenangan provinsi yang bisa di akomodir dan di tindak lanjuti untuk periode mendatang dengan tetap memperhatikan anggaran keuangan di tahun 2022.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ada beberapa paparan yang disampaikan oleh kepala Bappeda terkait arah kebijakan tentang pembangunan daerah tahun 2022, dan dari kepala Badan Kepegawaian Daerah tentang rancangan awal rencana kerja badan kepegawaian daerah tahun 2022, dan beberapa paparan juga disampaikan oleh beberapa kepala bidang terkait kebijakan penataan sumber daya manusia dan regulasi kepegawaian.
Dari beberapa usulan , telah dilakukan pembahasan dan menerima masukan masukan yang nantinya akan dituangkan dalam forum perangkat daerah dan akan di akomodir sesuai dengan kewenangan Provinsi yang nantinya akan di sesuaikan dengan anggaran tahun 2022.