Mamuju – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, memerintahkan Tim SPBE Badan Kepegawaian Daerah untuk menjalankan koordinasi yang penting terkait revisi indikator evaluasi SPBE perangkat daerah. Instruksi ini menjadi tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/478/SULBAR/XII/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pemantauan, dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perangkat daerah pemerintah provinsi tersebut. Selasa (19/3/2024).
Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Ruang Assesment Lt 2 Kantor BKD Prov. Sulbar yang dihadiri oleh Sekertaris, Suhamta, Kabid Pengembangan ASN Sulbar, Rini Lukita Sari, Tim SPBE BKD Prov. Sulbar, dan Tim pendamping dan evaluator dari Kominfo Prov. Sulbar.
Tujuan dari kegiatan koordinasi ini adalah untuk Mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di perangkat daerah.
Indikator yang digunakan dalam penilaian SPBE perangkat daerah meliputi. Pemanfaatan aplikasi kepegawaian, Pemanfaatan kinerja pegawai, dan Penerapan Manajemen SDM. Selain penilaian oleh Kominfo Prov. Sulbar, SPBE perangkat daerah juga akan dievaluasi secara nasional.
Sekretaris, Suhamta, mengatakan “Kami sangat mengapresiasi kunjungan tim pendamping dan evaluator dari Kominfo Provinsi Sulawesi Barat dalam koordinasi revisi indikator evaluasi SPBE perangkat daerah. Kolaborasi ini penting dalam memastikan bahwa indikator evaluasi yang disusun dapat mencerminkan kemajuan dan kualitas pemanfaatan SPBE di tingkat daerah. Dengan fokus pada pemanfaatan aplikasi kepegawaian dan kinerja pegawai, kami berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem SPBE guna memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Sulawesi Barat.” Ujarnya
Ditempat yang berbeda Kepala BKD, Bujaeramy Hassan, mengatakan, “Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintahan berbasis elektronik di Provinsi Sulawesi Barat, kami telah menginstruksikan Tim SPBE Badan Kepegawaian Daerah untuk menjalankan koordinasi dengan tim pendamping dan evaluator indeks SPBE perangkat daerah. Kami yakin bahwa upaya ini akan membawa perbaikan yang signifikan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di wilayah Sulbar.”
Selain itu Kabid Pengembangan ASN, Rini Lukita Sari, turut memberikan informasi terkait indikator dan berpartisipasi dalam diskusi terkait revisi indikator evaluasi SPBE Perangkat Daerah tahun 2024.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat.