Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal yang dipimpin oleh Kepala Badan, Bujaerami Hassan, pada hari Rabu, 8 Mei 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas penegakan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Turut hadir dalam rapat ini adalah Sekretaris Badan serta para pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, serta Kepala Bidang Pengembangan ASN.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam menjaga kedisiplinan dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Badan Kepegawaian Daerah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional.
Bujaerami Hassan mengatakan Rapat ini merupakan wujud dari komitmen kita untuk menjaga disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui penegakan hukuman disiplin yang adil dan berkeadilan, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat integritas instansi pemerintah.”
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat bertanggung jawab dalam pengelolaan kepegawaian di tingkat daerah, termasuk dalam hal rekrutmen, pengembangan, penilaian kinerja, dan penegakan disiplin ASN. Dengan visi menciptakan ASN yang profesional, berkualitas, dan berintegritas, badan ini berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien di tingkat daerah.